Proes perekaman e-KTP penyandang Disabilitas oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung
BICARA NUSANTARA.ONLINE. Bandar Lampung — Disdukcapil Kota Bandar Lampung menyelenggarakan perekaman e-KTP bagi panyandang Disabilitas. Hal tersebut sebagai bentuk layanan Disdukcapil Kota Bandar yang bukan hanya penyetaraan hak dan layanan kepada masyarakat namun juga sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Disdukcapil Kota Bandar Lampung dalam melakukan tugas dan tanggung jawab Pemerintah dalam hal ini Disdukcapil Kota Bandar Lampung kepada masyarakat khususnya penyandang Disabilitas.
Dalam pelaksanaannya, Warga penyandang Disabilitas yang melakukan perekaman cukup menunggu ditempat dan Pihak Disdukcapil Kota Bandar Lampung mengunjungi warga.
Kegiatan perekaman berlokasi di kelurahan Sukadanaham kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung. Kegiatan yang dipantau langsung oleh Febriana, S.STP., M.IP Kadis Disdukcapil Kota Bandar berlangsung pada hari senin, tanggal 29/10/2024 mulai pukul 09:30 hingga pukul 10:30.
Adapun Perekaman e-KTP dilakukan pada dua orang penyandang Disabilitas yang merupakan kakak beradik atas nama Bayu Prasojo dan Lesa Maria. Diketahui Bayu Prasojo merupakan Kakak daripada Lesa Maria.
Photo : Bayu Prasojo, Penyandang Disabilitas lakukan perekaman e-KTP owlh Disdukcapil Kota Bandar Lampung.
Photo : Maria Lesa, Penyandang Disabilitas lakukan perekaman e-KTP owlh Disdukcapil Kota Bandar Lampung.
Suasana haru dan bahagia tanpak mewarnai jalannya proses pelaksanaan perekaman e-KTP yang mana masyarakat merasakan layanan yang baik dan manfaat dari program jemput Bola Perekaman e-KTP bagi panyandang Disabilitas.
Keluarga perekaman Disabilitas mengaku sangat apresiasi terhadap program jemput Bola Perekaman bagi penyandang Disabilitas oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung yang mana hal tersebut dirasakan sebagai bentuk kepedulian dan layanan yang baik bagi para penyandang Disabilitas. Keluarga Warga penyandang Disabilitas mengaku sangat terbantu dengan adanya program jemput Bola Perekaman Disabilitas.
Febriana, S.STP., M.IP, Kadis Disdukcapil Kota Bandar Lampung yang didampingi Ratna Sari, SH, MH Kabid PIAK beserta jajarannya menyampaikan bahwa program tersebut sebagai bentuk Kepedulian dan penyetaraan Disdukcapil Kota Bandar Lampung kepada masyarakat dan sebagai bentuk Tugas dan tanggung jawab Disdukcapil dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang mana setiap masyarakat mempunyai hak yang sama yang salah satunya yakni memperoleh e-KTP dengan melakukan rangkaian proses didalamnya yang salah satu prosesnya yakni perekaman.
(Bicaranusantara.online)