Kantor KPU Bandar Lampung. (Foto: FB KPU Kota Bandar Lampung)
Bicara Nusantara.Online. Bandar Lampung – Perhelatan penjaringan seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) meskipuntelah usai namun menyisakan polemik dipublik. Hal tersebut usai Sebanyak 20 orang lolos seleksi tertulis dan psikologi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung yang telah diumumkan pada Sabtu (5/10/2024).
Hasil yang diumumkan Tim Seleksi (Timsel) Zona Lampung 2 tersebut terdapat beberapa peserta yang mendapat nilai tertinggi justru tidak lolos. Hal tersebut menjadikan polemik yang beredar dipbulik yang merupakan suara ketidakpuasan masyarakat atas pengumuman keputusan calon yang lolos yang telah diumumkan.
Berdasarkan data yang diperoleh SumatraLink.id (REPUBLIKA NETWORK), Selasa (8/10/2024), sebanyak 20 peserta tes tertulis dan psikologi yang lolos memiliki nilai (skor) hasil tes tertulis berkisar 37 sampai 55. Sedangkan peserta yang memiliki nilai tertiggi di atas 50 hingga 61 justru tidak lolos untuk masuk tes selanjutnya kesehatan dan wawancara.
Pada pengumuman Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada Provinsi Lampung 2 Periode 2024-2029 tertuang dalam surat Nomor 03/TIMSElKABKOT-GEL-14-Pu/02/18-2/2024) tentang Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Lampung 2. Surat Pengumuman tertanggal 5 Oktober 2024 ini ditandatangani Ketua Timsel Zona Lampung 2 Catur Asmawati dan Sekretaris Widiyatmoko Kurniawan.
Untuk 20 peserta yang lolos tes tertulis dan psikologi calon anggota KPU Bandar Lampung yakni Andri Trisko (nilai 44), Aries Oktara (47), Asten Tohadi (47), Carles Sinatra (49), Een Riansah (39), Lisa Kurniata (37), Mantaria Putra (53), Marsah (55), Masthuroh 40), Muhammad Azmi (42).
Selanjutnya, Nopiyansyah (49), Raditya Febrian Cahyadi (40), Rahmat Junaedi (38), Reszky Arfandy (45), Robiul (50), Samsu Rohman (38), Sulastri (38), Sylvia Wulansari (46), Uji Dwianto (40), dan Yusni Ilham (43).
Atas hasil keputusan yang telah diumumkan tersebut mengundang para praktisi hukum dan pengamat politik yang salah satunya yakni Landa SH MH yang melihat dan turut menyoroti hasil seleksi calon anggota KPU Bandar Lampung yang diduga terjadi kecurangan dan tidak transparan.
Menurut Landa, berdasarkan data yang diterimanya, terdapat beberapa nama peserta yang memiliki nilai atau skor tertulis tertinggi sebesar 61 justru tidak lolos tahap selanjutnya.
“Seleksi calon anggota KPU Bandar Lampung ini ini diduga ada kecurangan. Ada peserta seleksi yang jelas-jelas nilai tertinggi justru tidak masuk 20 besar,” kata Landa, yang kini berprofesi sebagai advokat di Lampung, Selasa (8/10/2024).
Menurut dia, ada beberapa peserta tes seleksi tertulis yang memiliki nilai tertinggi jauh di atas 20 peserta yang lolos 20 besar tersebut gagal melanjutkan tes kesehatan dan wawancara. “Ironisnya, ada peserta yang memiliki nilai rendah justru lolos,” ujar lulusan Magister Hukum Universitas Lampung ini.
Ia menyayangkan hasil seleksi orang-orang yang bakal duduk di kursi KPU selaku penyelenggara pemilu, pilkada, dan pilpres mendatang, tidak menjunjung tinggi nilai integritas dan intelektualitas. “Apa jadinya KPU, kalau dari mulai seleksi saja sudah terindikasi tidak fair,” katanya.
Ia menduga praktik seleksi calon anggota KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota masih terafiliasi dengan partai politik maupun anggota legislatif tertentu. Bila ini yang terjadi, ia prediksi tidak ubahnya calon-calon anggota KPU yang bakal duduk sebagai penyelenggara pemilu sama seperti sebelumnya yang akan menghasilkan produk pemilu bermasalah.
(bicaranusantara.online)