Bicaranusantara.online – Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bapak DR. Rudi Margono, SH., M. Hum, telah menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas Prestasi pemberian jasa layanan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN) Kepada Dinas/ Badan/ BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024 pada hari Sabtu, 22 Juni 2024, pukul 07.00 WIB, bertempat di lapangan Silang Monas Sisi Barat Jakarta Pusat, tepat pada Upacara Peringatan HUT Ke 497 Jakarta.
Pemberian penghargaan kepada Kajati DKI Jakarta yang hadir dalam kegiatan ini besama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bapak Badrut Tamam, SH., MH., disampaikan secara langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Drs. Heru Budi Hartono, MM yang bertindak selaku Inspektur Upacara pada acara HUT Ke-497 Kota Jakarta.
Adapun capaian/ prestasi terkait pemberian layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Litigasi dan Non Litigasi, LA dan LO) yang telah diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk BUMD Provinsi DK I Jakarta dalam kurun waktu 2023 sampai dengan Bulan Mei 2024 adalah sebagai berikut :
1. Penerimaan SKK sebanyak 147 (seratus empat puluh tujuh);
2. Pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 99.027.615.107 (Sembilan puluh sembilan milyar puluh tujuh juta enam ratus lima belas ribu seratus tuju rupiah)
3. Penyelesaian Pengambilalihan aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel – Cikini Jakarta Pusat dengan dengan Nilai Perolehan sebesar Rp. 645.000.000. 000 (Enam ratus empat puluh lima Milyar) yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.
Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono Rudi usai mengikuti upacara HUT Jakarta di kawasan Monas, Sabtu, dibuktikan dengan keberhasilan Kejaksaan
Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menjadi salah satu instansi yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Penghargaan yang kita raih, yakni berdasarkan prestasi layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kepada Dinas/ Badan/BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/2024 berupa 147 SKK,” katanya.
Rudi menyebutkan, fungsi Kejaksaan selain di bidang penuntutan juga di bidang pelayanan hukum. Dari ratusan SKK tersebut, yang sudah menemui titik terang, yakni kasus salah satu hotel di Cikini berupa penyelesaian pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya.
Adapun nilai perolehan sebesar Rp645 Miliar yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.
Rudi mengatakan bahwa sinergi antara Kejati DKI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus dilaksanakan sebaik mungkin. Salah satunya dengan membangun kantor pengacara negara yang berada di kawasan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Ke depannya kami selalu berusaha dan tentunya sinergi terkait pendampingan hukum kedepannya,” katanya.
Kejati DKI Jakarta juga akan mendampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Sosial dalam penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yatim-piatu. (DH.L/Red.)